Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021

Sambas, kpusambas.info – KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) per Bulan Juni 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Sambas dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Rakor ini bertujuan untuk mengupdate daftar pemilih yang ada di Kabupaten Sambas dari Pemilihan Tahun 2020 kemarin.

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, S.Pd. dan dihadiri juga oleh empat anggota beserta jajaran sekretariat sebagai panitia pelaksana. Peserta rakor dari unsur BAWASLU Kabupaten Sambas, Instansi terkait dan pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Sambas. Kegiatan dimulai dengan kata sambutan Ketua KPU Kabupaten Sambas dilanjutkan dengan pemaparan DPB oleh anggota KPU Kabupaten Sambas divisi Data Pemilih, Rudiansyah. Dalam sambutannya, Sudarmi menyampaikan tujuan dan dasar pelaksanaan dari rakor DPB tersebut. Sedangkan dalam pemaparan DPB dijelaskan terkait perubahan daftar pemilih sampai periode Bulan Juni 2021, baik pemilih baru dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Adapun jumlah pemilih baru sebanyak 91 orang yang terdiri 8 orang dari Teluk Keramat, 32 orang dari Jawai, 1 dari Tebas, 44 dari Tekarang, 5 orang dari Semparuk, dan 1 dari Jawai Selatan. Sedangkan untuk pemilih yang TMS dari kategori meninggal dunia ada total 191 orang yang tersebar di 12 kecamatan. Untuk pemilih yang pindah domisili tercatat ada 2 orang dari Kecamatan Semparuk.

Hasil rakor ini akan diumumkan ke masyarakat baik melalui website resmi KPU Kabupaten Sambas maupun media sosial yang di kelola serta papan pengumuman di kantor KPU Kabupaten Sambas. Bagi masyarakat Kabupaten Sambas dapat berperan aktif untuk melaporkan pemilih baru atau pemilih yang TMS, baik yang meninggal dunia, ganda, dibawah umur, pindah domisili, menjadi anggota TNI/POLRI, hak pilih dicabut, atau merupakan bukan penduduk setempat.  Lapor mandiri melalui link https://dpb.sambas-cekpemilih.web.id/public/  Layanan konsultasi daring via whatsapp 082350468333 atau bisa juga datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sambas di Jalan Gusti Hamzah nomor 16 depan Bank Mega Sambas. (Humas KPU Kab. Sambas)