PENYAMPAIAN HASIL VERIFIKASI PERSYARATAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SAMBAS TAHUN 2020

SAMBAS (13/09/2020) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas mengadakan kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 pada hari Minggu tanggal 13 September 2020 bertempat di Hotel Pantura Jaya Sambas.

Penyampaian Hasil Verifikasi Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 dihadiri oleh BAWASLU Kabupaten Sambas, Polres Sambas, Dandim 1208 Sambas, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020, Partai Politik dan Media.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan kata sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, S.Pd. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sambas mengatakan bahwa “KPU Memiliki kewajiban untuk menyampaikan hasil verifikasi persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Jika terdapat berkas yang belum lengkap silahkan dilengkapi sampai masa akhir perbaikan berkas”. Beliau juga menjelaskan kepada masing-masing Bapaslon dan tim agar menyampaikan kepada pendukung untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian Hasil Verifikasi Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sambas serta dilanjutkan dengan penyerahan Hasil Verifikasi Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 yang disaksikan oleh BAWASLU Kabupaten Sambas.

Penyampaian Hasil Verifikasi Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 yakni menggunakan masker, cek suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, memakai hand sanitizer dan menjaga jarak.