Sambas (22/08/2020)- Pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 bertempat di Hotel Pantura Jaya, Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Kelengkapan Administrasi Persyaratan Bakal Calon dalam Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Polres Sambas, Perwakilan Dandim Sambas, perwakilan kejaksaan negeri Sambas, Kabag tapem, Disdik Sambas, IDI Sambas, kepala bkpsdm Sambas, perwakilan Disdukcapil Sambas, Bawaslu Sambas, pimpinan partai politik tingkat kabupaten Sambas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya KPU Kabupaten Sambas untuk memberikan pemahaman bersama kepada para pihak terkait administrasi persyaratan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sambas dalam Pencalonan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sambas Tahun 2020. Sehingga dalam proses pencalonan nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala yang berarti.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, S.Pd menjelaskan bahwa “Kegiatan hari ini menghadirkan langsung instansi yang terkait untuk kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon agar diberikan penjelasaan”. Selain itu, beliau juga mengharapkan partai politik yang datang pada hari ini langsung bertanya kepada instansi yang berwenang agar tidak ada bertanya dibelakang nantinya.
Kegiatan Rapat Koordinasi berlangsung dengan lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan yakni menjaga jarak, cek suhu tubuh sebelum memasuki ruangan dan memakai masker.