Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Tahun 2020 untuk Keperluan Evaluasi

Sambas, kpusambas.info - KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 untuk memperoleh formulir Model C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, Model C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK dan Model C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK sebagai bahan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 (16/03/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, S.Pd, dengan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sambas beserta Sekretariat KPU Kabupaten Sambas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas serta Anggota Polres Sambas.

Dalam sambutan dan pengarahannya, Ketua KPU Kabupaten Sambas mengingatkan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk selalu berpedoman pada Surat KPU RI Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 perihal Pengambilan Data untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020.