kpusambas.info - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas hadiri Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan, Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Rapat evaluasi tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Sky Ballroom Hotel Mercure Pontianak tanggal 17-18 April 2021.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat selaku Narasumber kegiatan, kemudian Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Teknis KPU dari 7 (tujuh) Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Barat.
7 (tujuh) KPU Kabupaten Pelaksana Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu KPU Kabupaten Sambas, KPU Kabupaten Bengkayang, KPU Kabupaten Ketapang, KPU Kabupaten Sintang, KPU Kabupaten Kapuas Hulu, KPU Kabupaten Sekadau dan KPU Kabupaten Melawi.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan S.Pd.I, M.Pd. Dalam sambutannya, Ramdan menyampaikan bahwa kegiatan Evaluasi ini sangat penting dilaksanakan guna memperoleh masukan dan saran serta rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah selanjutnya.
Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari dengan metode diskusi kelompok yang membahas permasalahan-permasalahan pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara teknis, khususnya pada tahapan Pencalonan, Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Permasalahan baik dari sisi regulasi maupun dari sisi teknis pelaksanaan menjadi tema diskusi yang kemudian menghasilkan rekomendasi-rekomendasi.