Sambas (15/0/2020) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas mengadakan kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Tentang Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya Sambas pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020.
Penyuluhan Produk Hukum Tentang Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 dihadiri oleh Polres Sambas, BAWASLU Kabupaten Sambas, Disdukcapil Kabupaten Sambas, BKPSDM Kabupaten Sambas, Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas, pimpinan partai politik Se-Kabupaten Sambas dan Media.
Kegiatan diawali dengan kata sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini KPU menyusun laporan DPHP yang nantinya akan menjadi bahan persiapan pemilih sementara. Beliau juga berharap pada kesempatan kali ini merupakan penyatuan presepsi dalam mencermati produk hukunmemberi presepsi pada calon bupati dan wakil bupati.
Setelah kata sambutan dilanjutkan dengan penyampaian produk hukun dan diskusi. Kegiatan penyuluhan ini tetap menerapkan protocol Covid-19 yakni mencuci tangan sebelum masuk ruangan, cek suhu tubuh, menggunakan makser dan menjaga jarak. Kegiatan berlaangsung lancar.