Sambas (24/07/2020) - Rapat Koordinasi Bersama KPU Kabupaten Sambas dan Bawaslu Kabupaten Sambas dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Proses Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2020 bertempat di Hotel Pantura Jaya Sambas.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas beserta anggota, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ketua PPK dan Ketua Panwascam Se-Kabupaten Sambas. Tujuan diadakan Rapat Koordinasi ini adalah sebagai wadah untuk silaturahmi, duduk bersama serta satukan konsep dan presepsi dalam pelaksanaan serta pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih.
Rapat Koordinasi ini dibuka dengan kata sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, S.Pd mengatakan bahwa “Kepentingan untuk mensukseskan Pilkada bukan hanya kepentingan sepihak tapi merupakan kepentingan bersama. Sebagai penyelenggara tugas dan fungsi kita sama yakni mensukseskan Pilkada 2020 baik di dibidang pengawasan maupun pelaksanaan”. Beliau juga menyebutkan bahwa “saya yakin sinergi antara PPK dan Panwascam sudah terbangun jadi kita tunjukkan kalau penyelenggra di Kabupaten Sambas bersinergi dan solid dalam menjalankan visi dan misi Pilkada 2020”.
Setelah kata sambutan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas. Ikhlas, ST menyampaikan bahwa “Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Sambas. Disini kita duduk bersma untuk menyamakan presepsi agar tidak terjadi kesalahpahaman”. Beliau juga menambahkan bahwa “Form A merupakan salah satu sarana untuk melakukan pencatatan pelanggaran. Jika terdapat pelanggaran, silahkan ditegur agar hal tersebut bisa dicegah”.
Kegiatan Rapat Koordinasi berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yakni cek suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, menggunakan masker dan jaga jarak.